– KEPATUHAN PRODUK & EPR
– Peraturan REACH & POP dan database scip eu
– MINERAL KONFLIK
– TANGGUNG JAWAB sosial perusahaan
Kepatuhan Produk & EPR: Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas
Selama beberapa dekade terakhir, khususnya di Eropa, banyak persyaratan hukum untuk produk dan produsen serta distributornya telah ditetapkan dan dikembangkan menjadi yang paling maju di seluruh dunia.
Persyaratan ini terutama berfungsi untuk melindungi manusia dan lingkungan kita. LINDY mendukung persyaratan ini secara eksplisit dan dengan komitmen besar serta menuntut hal yang sama dari
produsen komponen dan asesorisnya.
Kami membedakan antara persyaratan INBOUND dan OUTBOUND.
Persyaratan INBOUND diberlakukan pada produk, seperti RoHS, REACH, POP, CP65, TSCA, EMC, keselamatan produk.
LINDY mendukung kepatuhan terhadap persyaratan ini untuk produk kami dan pemasok komponen dan asesoris kami.
Persyaratan OUTBOUND adalah persyaratan yang dihasilkan dari aktivitas penjualan kami kepada pelanggan, otoritas pengawas pemerintah, dan penyedia layanan terkait.
Ini adalah, misalnya, konfirmasi kepatuhan produk untuk pelanggan, pelaporan jumlah produk WEEE, baterai dan bahan kemasan yang ditempatkan di pasar dan pembiayaan terkait
sistem daur ulang dan pengumpulan.
Kepatuhan Produk – Persyaratan material INBOUND
: RoHS, REACH, POP, CP65 dan TSCA
LINDY mendukung tujuan RoHS, REACH, POP, CP65 dan TSCA, dan sepenuhnya mendukung pelarangan zat dan material terlarang seperti PFAS & MCCP, sehingga melindungi lingkungan dan manusia.
Kami terus berupaya untuk tetap menjadi pelopor di sektor pasar kami dan melarang zat berbahaya dari produk kami.
Untuk memastikan kepatuhan, kami menggunakan laporan pengujian dari laboratorium uji terakreditasi untuk produk, komponen, dan aksesori. Namun, untuk alasan praktis, uji kesesuaian produk analitis lengkap untuk setiap batch produksi individual tidak mungkin dilakukan.
Informasi kesesuaian produk yang kami berikan didasarkan pada laporan uji laboratorium untuk produk, material, dan komponen, serta
kepercayaan kami pada pemasok kami dan deklarasi kesesuaian mereka, termasuk bahwa mereka tidak memodifikasi material.
LINDY bahkan melampaui standar industri ini dan juga secara teratur melakukan RoHS, REACH, POP, CP65 dan TSCA acak serta pengujian laboratorium lainnya untuk menilai keandalan pemasok dan memastikan kepatuhan produk LINDY.
Rincian lebih lanjut tentang RoHS, REACH, SCIP, dan POP dapat ditemukan di bawah pada poin terpisah.
Persyaratan EMC, RED, LVD, dan keselamatan produk
Kami juga sepenuhnya mendukung persyaratan produk legal ini dan semua produk WEEE kami telah menyelesaikan sertifikasi yang relevan.
Deklarasi kesesuaian CE dan UKCA kami didasarkan pada laporan pengujian dari laboratorium terakreditasi, dan label pada produk kami membuktikan hal ini.
Kepatuhan OUTBOUND
Kepatuhan INBOUND sebagian besar diselaraskan di Eropa, sehingga produk kami memenuhi persyaratan Eropa dan dapat dijual di Eropa (UE, CH & Inggris).
Kami secara tegas tidak mendukung penjualan ke dan persyaratan EEU (Rusia, Belarus, …).
Kepatuhan OUTBOUND diatur melalui arahan kerangka kerja di UE dan Inggris, tetapi persyaratannya diatur secara hukum dengan sangat berbeda di setiap negara sehingga setiap operator pasar yang menempatkan
produk di pasar harus mematuhi persyaratan hukum di negara tempat ia menjual kepada pengguna akhir.
LINDY sendiri mencakup semua persyaratan ini dengan anak perusahaan LINDY di negara-negara berikut: Jerman, Inggris, Prancis, Italia, Spanyol. Selain itu, kami mencakup semua persyaratan di Swiss, di Portugal melalui perusahaan mitra kami, serta persyaratan WEEE di Luksemburg.
Informasi terperinci tentang nomor registrasi menurut
Arahan WEEE, Baterai, dan Kemasan serta informasi hukum tentang masing-masing topik dan informasi daur ulang yang sesuai dan tentang sistem pengumpulan yang bekerja sama dapat ditemukan di halaman negara masing-masing di bagian bawah situs web.
Karena alasan hukum, di semua negara lain distributor lokal dan pelanggan B2B kami sendiri bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap persyaratan hukum setempat berdasarkan arahan UE untuk WEEE, baterai, dan limbah kemasan karena mereka adalah operator pasar yang menempatkan produk di pasar lokal mereka .
OUTBOUND – Informasi pelanggan
Kami secara eksklusif memasok pelanggan B2B. Atas permintaan yang wajar, kami memberikan deklarasi kesesuaian CE kepada pelanggan, banyak deklarasi sudah tersedia di situs web produk kami.
Kami menginformasikan tentang REACH SVHC pada setiap faktur dan nota pengiriman dengan merujuk ke bagian berikut dengan deklarasi REACH dan POP kami.
Atas permintaan terkait produk yang wajar, kami juga memberikan informasi terkait produk individual tentang SVHC yang terkandung, nomor SCIP, dan kepatuhan TSCA dan California Proposition 65.
PERATURAN REACH & POP dan basis data sains Uni Eropa
Lindy mendukung tujuan RoHS, REACH, dan POP dan menyatakan dukungan penuhnya untuk melindungi lingkungan dan populasi. Lindy terus berupaya untuk tetap menjadi pelopor di sektor pasar kami dan untuk menjauhkan zat berbahaya apa pun dari produk kami.
Peraturan REACH membahas zat kimia, dan dampak potensialnya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Pasal 67 REACH dan Lampiran XVII mendefinisikan sekitar 70 pembatasan kelas zat untuk kasus penggunaan dan kelas produk tertentu. Kami meyakinkan Anda bahwa produk kami, sejauh pengetahuan dan verifikasi kami, mematuhi Pasal 67 REACH dan Lampiran XVII.
Pasal 33 REACH mendefinisikan tugas untuk menginformasikan jika produk mengandung zat yang sangat mengkhawatirkan (SVHC) dengan nilai ambang batas di atas 0,1% (1000 ppm). Daftar SVHC diperbarui dan diperpanjang setiap 6 bulan oleh UE dan dapat ditemukan di situs web Badan Kimia Eropa: https://echa.europa.eu/candidate-list-table .
Kami jamin bahwa, sepengetahuan kami dan menurut pengujian kami, mayoritas produk kami tidak melebihi ambang batas 0,1% untuk SVHC sesuai Pasal 33 Peraturan REACH. Namun, pengecualian berikut mungkin berlaku:
Sel Tombol Litium: Produk dengan sel tombol CR2032, CR2025, CR2016, atau sel tombol serupa dalam kendali jarak jauh tertutup mengandung elektrolit EDGME, SVHC.
Unit Catu Daya: Produk dengan colokan yang dapat dipertukarkan (Euro, Inggris, AS, Australia) mengandung kuningan dengan timbal hingga 4%, seperti yang umum di antara produsen catu daya.
Unit Catu Daya Terintegrasi: Beberapa unit atau produk dengan catu daya terintegrasi mengandung senyawa timbal dalam komponen elektronik yang diberi tekanan termal.
Komponen Elektronik: Produk dengan komponen elektronik seperti dioda dan MOSFET, yang diberi tekanan termal, mungkin mengandung senyawa timbal.
Komponen Kuningan: Produk dengan komponen kuningan, seperti sekrup, sisipan berulir, dan konektor, mungkin mengandung timbal hingga 4%.
Bahasa Indonesia: Untuk pernyataan REACH Pasal 33 yang terperinci mengenai timbal (Pb) dan elektrolit EDGME dalam sel kancing litium, silakan kunjungi: www.lindy.com/eu/reach/ .
Basis data SCIP UE
Sejak 5 Januari 2021, semua produk yang mengandung lebih dari 0,1% SVHC harus didaftarkan dalam basis data SCIP. Lindy memastikan semua produk kami didaftarkan sebagaimana mestinya. Distributor, pengecer, dan perusahaan yang menggunakan produk Lindy dalam produk kompleks mereka sendiri di UE juga diharuskan untuk mematuhinya. Kami menyediakan file Excel terkini untuk Notifikasi SCIP Sederhana dari semua produk Lindy yang relevan. File ini diperbarui secara berkala dan tersedia untuk pelanggan B2B kami di bagian yang dilindungi kata sandi di situs web UE kami di bawah Layanan Pelanggan.
Peraturan POP Uni Eropa mengatur produksi dan penggunaan Polutan Organik Persisten (POP). Polutan organik persisten adalah zat kimia yang bertahan di lingkungan, terakumulasi secara biologis melalui rantai makanan, dan menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan. Peraturan ini menetapkan larangan penggunaan serta batas konsentrasi zat dalam artikel untuk kelas produk tertentu. Kami menjamin bahwa produk kami, sejauh pengetahuan dan verifikasi kami, mematuhi POP. Kepatuhan
Produk Lindy
Sebagai perusahaan terkemuka di sektor kami, Anda dapat yakin bahwa kami tidak akan memperkenalkan produk apa pun ke pasar yang tidak mematuhi pedoman dan undang-undang yang relevan.
Saat ini persyaratan kepatuhan produk Eropa dan Inggris seperti POP, RoHS, dan REACH adalah yang paling ketat dan canggih. Di banyak negara di seluruh dunia, persyaratan POP, RoHS, dan REACH telah diadopsi atau sedang diterapkan. Peraturan ini dibuat untuk melindungi manusia dan lingkungan.
Untuk alasan praktis, pengujian kepatuhan produk analitis lengkap dari semua bahan, komponen, dan suku cadang dari semua pemasok untuk setiap proses produksi individu tidak memungkinkan. Informasi kepatuhan produk yang kami berikan didasarkan pada laporan uji laboratorium awal untuk produk, bahan, dan komponen, serta penilaian berkelanjutan kami terhadap pemasok kami.
Selain itu, Lindy melampaui standar industri ini dan secara teratur melakukan uji laboratorium acak RoHS, REACH, POP, CP65, TSCA, dan PFAS untuk menilai keandalan pemasok dan memastikan kepatuhan terhadap produk Lindy.
Bagi pelanggan yang menggunakan BOMcheck , silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Mineral konflik
Pada tanggal 21 Juli 2010, Undang-Undang Reformasi Wall Street dan Perlindungan Konsumen Dodd-Frank disahkan menjadi hukum AS. Bagian 1502 dari Undang-Undang ini mengharuskan perusahaan untuk mengungkapkan apakah produk mereka mengandung mineral konflik dengan melakukan uji tuntas rantai pasokan. Meskipun LINDY tidak secara langsung tunduk pada persyaratan ini, atau pada Peraturan UE 2017/821 tentang mineral konflik—yang berlaku terutama untuk importir dan pemroses langsung—kami berkomitmen untuk transparansi dan siap memberikan informasi yang relevan tentang masalah ini.
Rangkaian produk kami yang luas, yang mencakup lebih dari 2000 kabel dan barang elektronik, terutama diproduksi sesuai dengan spesifikasi kami di Taiwan dan Tiongkok. Karena kompleksitas rantai pasokan, terutama untuk produk elektronik, sumber bahan baku sering kali melampaui kendali langsung kami dan melibatkan beberapa tahap sebelum mencapai peleburan atau produsen logam. Untuk mengatasi hal ini, kami telah melakukan survei pemasok dan menyusun hasilnya dalam Templat Pelaporan Mineral Konflik (CMRT) kami.
Anda dapat mengunduh CMRT kami dari sini . Informasi Latar Belakang: Mineral konflik merujuk pada logam 3TG: tantalum, timah, tungsten, dan emas. Dalam produk kami: Tantalum digunakan secara luas dalam elektronik untuk kapasitor. Timah digunakan dalam penyolderan pada papan sirkuit dan konektor. Tungsten digunakan, meskipun lebih jarang, dalam chipset. Emas digunakan sebagai pelapis pada kontak konektor dan dalam chipset. Mineral konflik, sebagaimana didefinisikan oleh Undang-Undang Dodd-Frank, terutama berasal dari Republik Demokratik Kongo dan negara-negara sekitarnya, tempat kegiatan penambangan ilegal sering kali membiayai konflik lokal, termasuk yang dipimpin oleh kelompok pemberontak. Meskipun situasi telah membaik sejak 2014 dengan pembentukan rantai pasokan bersertifikat, khususnya dengan dukungan UE, tantangan tetap ada, khususnya dengan emas. Tidak seperti logam 3T, nilai emas yang tinggi dan kemudahan ekstraksi membuatnya sangat rentan terhadap penyelundupan, dan rantai pasokannya lebih sulit diatur. Sejalan dengan Undang-Undang Dodd-Frank, kami secara aktif mendorong para pemasok kami untuk mengadopsi praktik pengadaan yang bertanggung jawab untuk mineral konflik, untuk membantu mencegah pembiayaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Unduh pernyataan LINDY CMRT sebagai PDF
Kode Etik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pembukaan
Lindy Group dan perusahaan anggotanya menegaskan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) mereka sebagai bagian integral dari operasi bisnis global mereka. Kode Etik ini (selanjutnya disebut ‘CoC’) menguraikan prinsip-prinsip yang memandu pendekatan kami, dengan fokus pada bidang-bidang seperti kondisi kerja, keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, transparansi, membina kepercayaan melalui kerja sama dan dialog. Dikembangkan dan disetujui oleh Asosiasi Pusat Industri Listrik dan Elektronik Jerman (ZVEI) dan perusahaan anggotanya, konten CoC ini mencerminkan nilai-nilai inti ZVEI, sebagaimana diartikulasikan dalam pernyataan visi dan misinya dan sangat selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi pasar sosial.
1. Pemahaman Dasar tentang Tanggung Jawab Sosial dalam Manajemen Perusahaan
Pemahaman dasar bersama tentang tanggung jawab sosial dalam manajemen perusahaan membentuk dasar dari CoC ini. Ini berarti Lindy memikul tanggung jawab dengan mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan dan tindakan bisnisnya pada tingkat ekonomi, teknologi, sosial dan lingkungan dan menghasilkan keseimbangan kepentingan yang tepat. Lindy berkomitmen untuk berkontribusi pada kesejahteraan dan pengembangan jangka panjang masyarakat global di setiap titik yang dapat dilakukannya dan di lokasi tempat ia menjalankan bisnis. Komitmen ini berakar pada nilai-nilai dan prinsip etika yang diakui secara universal, termasuk integritas, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
2. Di mana CSR berlaku
2.1 CoC ini berlaku untuk semua perusahaan dan unit bisnis Lindy Group di seluruh dunia.
2.2 Lindy berkomitmen untuk mempromosikan dan mewajibkan kepatuhan terhadap konten CoC ini di setiap titik yang dapat dilakukannya untuk para pemasoknya dan di bagian lain dari rantai nilai.
3. Nilai-Nilai Inti untuk Tanggung Jawab Sosial dalam Manajemen Perusahaan
Lindy akan secara proaktif bekerja untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang disebutkan di bawah ini diterapkan dan dipatuhi, baik sekarang maupun di masa mendatang.
3.1 Kepatuhan terhadap Hukum
Lindy akan mematuhi hukum yang berlaku dan persyaratan hukum lainnya di negara tempat ia menjalankan bisnis. Untuk negara-negara yang memiliki kerangka kelembagaan yang lemah, perusahaan akan dengan cermat memeriksa praktik perusahaan yang baik dari negara asal mereka yang harus diterapkan untuk memungkinkan manajemen perusahaan yang mendukung dan bertanggung jawab.
3.2 Integritas dan Tata Kelola Organisasi
3.2.1 Lindy mengarahkan kegiatannya pada nilai-nilai dan prinsip etika yang berlaku umum, khususnya integritas, kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, keterbukaan, dan nondiskriminasi berdasarkan agama, ideologi, gender, dan etnis.
3.2.2 Lindy menolak korupsi dan penyuapan sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi PBB yang relevan. Lindy menggunakan cara-cara yang tepat untuk mendorong transparansi, perdagangan dengan integritas, kepemimpinan yang bertanggung jawab, dan akuntabilitas perusahaan.
3.2.3 Lindy mengejar praktik bisnis yang bersih dan diakui serta persaingan yang adil. Sehubungan dengan persaingan, fokusnya adalah pada perilaku profesional dan standar kualitas yang tinggi untuk pekerjaan. Lindy membina kemitraan dan interaksi yang saling percaya dengan otoritas pengawas.
3.3 Kepentingan Konsumen
Sejauh kepentingan konsumen terpengaruh, Lindy mematuhi peraturan yang melindungi konsumen, serta praktik penjualan, pemasaran, dan informasi yang sesuai. Kelompok yang sangat membutuhkan perlindungan (misalnya perlindungan anak di bawah umur) akan menerima perhatian khusus.
3.4 Komunikasi
Lindy akan berkomunikasi secara terbuka dan berorientasi pada dialog tentang persyaratan CoC ini dan tentang penerapannya di antara karyawan, klien, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya. Setiap dokumen dan semua informasi akan diproduksi sebagaimana mestinya. Mereka tidak akan diubah atau dihancurkan secara tidak adil. Mereka akan disimpan dengan benar. Informasi perusahaan rahasia dan informasi bisnis mitra akan ditangani secara sensitif dan akan dijaga kerahasiaannya.
3.5 Hak Asasi Manusia
Lindy berkomitmen untuk mempromosikan hak asasi manusia. Menghormati hak asasi manusia yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama yang disebutkan berikut ini:
3.5.1 Privasi
Perlindungan privasi.
3.5.2 Kesehatan dan Keselamatan
Memastikan kesehatan dan keselamatan kerja, terutama jaminan lingkungan kerja yang aman dan meningkatkan kesehatan, menghindari kecelakaan dan cedera.
3.5.3 Pelecehan
Perlindungan karyawan terhadap hukuman fisik dan terhadap pelecehan atau penyiksaan fisik, seksual, psikologis atau verbal.
3.5.4 Kebebasan Hati Nurani
Perlindungan dan jaminan hak atas kebebasan hati nurani dan kebebasan berekspresi.
3.6 Kondisi Kerja
Lindy mematuhi standar kerja inti berikut dari ILO:
3.6.1 Pekerja Anak
Larangan pekerja anak, yaitu mempekerjakan orang yang berusia di bawah 15 tahun, selama persyaratan hukum setempat tidak menentukan batas usia yang lebih tinggi dan selama tidak ada pengecualian yang diizinkan.
3.6.2 Kerja Paksa
Larangan kerja paksa dalam bentuk apa pun.
Lindy menolak kerja paksa dalam bentuk apa pun dan menerapkan uji tuntas yang ketat untuk memastikan, sejauh mungkin, tidak ada kerja paksa dalam operasi atau rantai pasokan kami.
3.6.3 Kompensasi Upah
Standar kerja mengenai kompensasi, terutama yang berkaitan dengan tingkat kompensasi sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang dan persyaratan yang berlaku.
3.6.4 Hak Karyawan
Menghormati hak karyawan atas kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul, dan perundingan kolektif, selama hal ini diizinkan secara hukum dan memungkinkan di negara masing-masing.
3.6.5 Larangan Diskriminasi
Perlakuan terhadap semua karyawan tanpa diskriminasi.
3.7 Jam Kerja
Lindy mematuhi standar kerja terkait waktu kerja terlama yang diizinkan
.
3.8 Komitmen Sipil
Lindy berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi negara dan kawasan tempat ia menjalankan bisnis dan mempromosikan informasi kegiatan sukarela yang sesuai oleh karyawannya.
3.9 Perlindungan Lingkungan
Lindy bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku yang memengaruhi masing-masing operasi dan produknya dan dipandu oleh standar internasional untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan terus meningkatkan kegiatan perlindungan lingkungan dan iklim kami.
3.10 Penanganan Mineral Konflik
Lindy berkomitmen pada praktik sumber yang etis sesuai dengan standar Responsible Minerals Initiative. Perusahaan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sumber mineral, menghindari area konflik dan mematuhi prinsip-prinsip keberlanjutan.
3.11 Sumber yang Bertanggung Jawab
Lindy berkomitmen pada sumber yang bertanggung jawab dan kepatuhan terhadap peraturan internasional. Upaya ini konsisten dengan kepatuhan kami terhadap Kode Etik ZVEI, yang memastikan perlindungan hak asasi manusia dan praktik etis dalam rantai pasokan.
4. Penerapan dan Aplikasi
Lindy akan melakukan segala upaya yang tepat dan wajar untuk menerapkan dan menerapkan prinsip serta nilai yang dijelaskan dalam CoC ini baik sekarang maupun di masa mendatang. CoC berlaku dalam versi terkini (diterbitkan di www.lindy.com). Lindy berhak mengubah CoC dan mengadaptasi serta menafsirkannya sebagaimana mestinya jika terjadi perubahan pada undang-undang, kebiasaan, atau standar lainnya.