Kepatuhan Produk & Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR)
Selama beberapa dekade terakhir, terutama di Eropa, berbagai persyaratan hukum telah ditetapkan untuk produk serta produsen dan distributornya. Persyaratan ini bertujuan utama untuk melindungi manusia dan lingkungan. Lindy secara eksplisit mendukung dan berkomitmen terhadap persyaratan ini, serta menuntut hal yang sama dari produsen komponen dan aksesori kami.
Kami membedakan antara persyaratan INBOUND dan OUTBOUND:
-
Persyaratan INBOUND: Diberlakukan pada produk, seperti RoHS, REACH, POP, CP65, TSCA, EMC, dan keselamatan produk. Lindy memastikan kepatuhan terhadap persyaratan ini untuk produk kami serta pemasok komponen dan aksesori.
-
Persyaratan OUTBOUND: Timbul dari aktivitas penjualan kami kepada pelanggan, otoritas pengawas pemerintah, dan penyedia layanan terkait. Contohnya termasuk konfirmasi kepatuhan produk untuk pelanggan, pelaporan jumlah produk WEEE, baterai, dan bahan kemasan yang dipasarkan, serta pendanaan sistem daur ulang dan pengumpulan terkait.
Kepatuhan Produk – INBOUND
Persyaratan Material: RoHS, REACH, POP, CP65, dan TSCA
Lindy mendukung tujuan dari RoHS, REACH, POP, CP65, dan TSCA, serta sepenuhnya mendukung pelarangan zat dan material berbahaya seperti PFAS & MCCP, demi melindungi lingkungan dan manusia. Kami terus berupaya menjadi pelopor di sektor pasar kami dan menghilangkan zat berbahaya dari produk kami.
Untuk memastikan kepatuhan, kami menggunakan laporan uji dari laboratorium uji terakreditasi untuk produk, komponen, dan aksesori. Namun, karena alasan praktis, pengujian kesesuaian produk secara analitis untuk setiap batch produksi individu tidak memungkinkan. Informasi kesesuaian produk yang kami sediakan didasarkan pada laporan uji laboratorium untuk produk, material, dan komponen, serta kepercayaan kami pada pemasok dan deklarasi kesesuaian mereka, termasuk bahwa mereka tidak memodifikasi material.
Lindy bahkan melampaui standar industri ini dan secara teratur melakukan pengujian laboratorium acak sendiri untuk RoHS, REACH, POP, CP65, TSCA, dan lainnya guna menilai keandalan pemasok dan memastikan kepatuhan produk Lindy.
EMC, RED, LVD, dan Persyaratan Keselamatan Produk
Kami juga sepenuhnya mendukung persyaratan hukum produk ini, dan semua produk WEEE kami telah menyelesaikan sertifikasi yang relevan. Deklarasi kesesuaian CE dan UKCA kami didasarkan pada laporan uji dari laboratorium terakreditasi, dan label pada produk kami membuktikan hal ini.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Lindy berkomitmen untuk mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan dan tindakan bisnisnya secara ekonomi, teknologi, sosial, dan lingkungan, serta mencapai keseimbangan kepentingan yang tepat. Kami berupaya berkontribusi pada kesejahteraan dan pembangunan jangka panjang masyarakat global di setiap tempat dan waktu kami beroperasi. Komitmen ini berakar pada nilai dan prinsip etika yang diakui secara universal, termasuk integritas, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Penerapan CSR
-
Kepatuhan terhadap Hukum: Lindy mematuhi hukum dan persyaratan hukum lainnya di negara tempat kami beroperasi. Kami menolak kerja paksa dalam bentuk apa pun dan melakukan verifikasi ketat untuk memastikan, sejauh mungkin, tidak adanya kerja paksa dalam operasi atau rantai pasokan kami, khususnya sesuai dengan definisi Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (UFLPA).
-
Kompensasi dan Hak Karyawan:
-
Kompensasi Gaji: Mematuhi standar kerja terkait upah, khususnya mengenai tingkat upah yang ditetapkan oleh hukum dan persyaratan yang berlaku.
-
Hak Karyawan: Menghormati hak pekerja untuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan berunding bersama, sejauh diizinkan oleh hukum dan memungkinkan di negara masing-masing.
-
Larangan Diskriminasi: Perlakuan non-diskriminatif terhadap semua karyawan.
-
Jam Kerja: Mematuhi standar kerja terkait waktu kerja maksimum yang diizinkan.
-
-
Keterlibatan Sosial: Lindy berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi negara serta wilayah tempat kami beroperasi dan mendorong kegiatan sukarela yang sesuai dan informatif oleh karyawan kami.
-
Perlindungan Lingkungan: Lindy bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku terkait operasi dan produk kami serta terinspirasi oleh standar internasional untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan terus meningkatkan kegiatan perlindungan lingkungan dan iklim kami.
-
Manajemen Mineral Konflik: Lindy berkomitmen pada praktik pengadaan yang etis sesuai dengan standar Responsible Minerals Initiative. Perusahaan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan mineral, menghindari area konflik, dan mematuhi prinsip keberlanjutan.
-
Pengadaan yang Bertanggung Jawab: Lindy berkomitmen pada pengadaan yang bertanggung jawab dan mematuhi peraturan internasional, termasuk UFLPA dan standar Responsible Minerals Initiative. Upaya ini konsisten dengan kepatuhan kami terhadap Kode Etik ZVEI, yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dan praktik etis dalam rantai pasokan.
Implementasi dan Penerapan
Lindy akan melakukan segala upaya yang tepat dan wajar untuk mengimplementasikan dan menerapkan prinsip serta nilai yang dijelaskan dalam Kode Etik ini, baik sekarang maupun di masa depan. Kode Etik ini berlaku dalam versi terkini (dipublikasikan di www.lindy.com). Lindy berhak untuk mengubah Kode Etik dan menyesuaikannya serta menafsirkannya sesuai dengan perubahan hukum, kebiasaan, atau standar lainnya.